Tabumania, tahun 2018 kita dihadapkan pada berbagai peristiwa yang membuat kondisi sehari-hari menjadi was-was, khawatir, bahkan geram. Peristiwa dimana label-label moralitas dan agama kerapkali digunakan oleh kelompok masyarakat untuk mengintimidasi, membenci, bahkan melakukan kejahatan melalui dua hal, yakni terorisme dan persekusi. Keduanya dilakukan secara sistematis, terorganisir dan dengan mudahnya tersebar seiring dengan semakin berkembangnya teknologi informasi yang menyediakan berbagai kanal untuk berkenalan, berinteraksi, serta berkolaborasi untuk menggalang sikap dan tindakan tertentu.
Individu dan kelompok yang melakukan tindakan terorisme dan persekusi secara nyata hadir ditengah-tengah kita serta kerap menjadikan berbagai tindakannya sebagai upaya untuk ‘membenarkan’ atau ‘menyelamatkan’ situasi di masyarakat dengan cara-cara yang menyebarkan ketakutan bahkan kebencian. Joevarian, seorang peneliti di laboratorium Psikologi Politik UI, menjelaskan bahwa dukungan terhadap terorisme terbentuk karena anggapan bahwa terorisme merupakan perbuatan bermoral untuk memperkuat politik Islam, meskipun ditemukan juga bahwa mayoritas orang Islam tidak mendukung terorisme (theconversation, 2018). Pemahaman serupa muncul dalam berbagai tindak persekusi yang terjadi dimana sekelompok orang merasa berhak untuk melakukan penghukuman tanpa proses hukum, juga atas dasar moralitas. Asfinawati, ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, mengungkapkan bahwa persekusi menumpulkan fungsi masyarakat untuk saling berdiskusi dan berdebat secara damai (Kompas, 2017).
Moralitas yang dijadikan sebagai alasan pembenar untuk melakukan terorisme dan persekusi ini berdampak pada situasi perempuan dan transgender. Dalam relasi sosial, posisi perempuan dan transgender tak lepas dari hirarki gender sehingga membuat keduanya tidak bisa menikmati hak-hak seksualnya karena identitas gender mereka dijadikan alat maupun sasaran ideologi kebencian dan ketakutan yang membuat masyarakat jadi kesulitan untuk berdialog secara terbuka.
Sepanjang Mei 2018, aksi penyerangan dan teror melibatkan perempuan. Dimulai dari penangkapan terhadap dua perempuan terduga teroris di Mako Brimob oleh polisi karena diduga akan melakukan penusukan pada 12 Mei 2018. Situasi ini terjadi paska kerusuhan antara polisi dengan tahanan napi teroris di dalam rumah tahanan pada 8 hingga 10 Mei 2018. Kedua terduga teroris perempuan tersebut menyatakan mendapatkan informasi tentang kerusuhan yang terjadi melalui saluran ‘Turn Back Crime’ di Telegram (Tempo, 2018).
Selanjutnya, peristiwa pengeboman di Surabaya dengan pelaku bom bunuh dirinya adalah sekeluarga. Pada 13 Mei bom meledak di tiga gereja di Surabaya, yakni Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, Gereja Pantekosta Jalan Arjuna, GKI di Jalan Diponegoro dengan pelaku enam orang, yakni pemimpin Jamaah Ansharat Daulah (JAD) Surabaya, istri serta keempat anak. Peristiwa beruntun terjadi pada 14 Mei, yaitu bom bunuh diri di Polretabes Surabaya dengan pelaku lima orang, yakni suami, istri dan tiga orang anaknya. (BBC, 2018).
Tren bahwa perempuan terlibat dalam peristiwa aksi dan teror ini dapat dibaca sebagai strategi bagi gerakan teroris. Hasil Studi Global 1325, yakni aturan internasional tentang perempuan, keamanan dan perdamaian, mengungkap bahwa anak perempuan dan perempuan yang menjadi istri atau pendamping dalam gerakan teroris kerap menjadi kelompok paling rentan, yakni untuk meneruskan ideologi radikal dan mempersiapkan anak-anaknya menjadi martir (Kompas, 2018). Sementara itu, bagi perempuan yang belum menikah, ia diperbolehkan untuk angkat senjata dan bergabung dengan gerakan teroris (Tempo, 2018).
Terkait dengan situasi ini, penting untuk memahami tentang bagaimana pentingnya mencegah radikalisme dan terorisme dengan menempatkan perempuan sebagai agen perdamaian, termasuk dengan memberikan pemahaman tentang hirarki gender yang kerap dijadikan oleh kelompok teroris dalam merekrut kelompok perempuan agar berminat dalam aksi tersebut. Lebih lanjut, perempuan dan laki-laki berperan penting dalam komunitas dan keluarga dalam pencegahan dan meng-counter kekerasan yang ekstrim, dengan peran ibu sebagai garda depannya. Hal ini ditunjukkan dalam riset Memberdayakan Perempuan bagi Komunitas yang Damai : Studi dari Bangladesh dan Indonesiapada 2018. Riset ini menjelaskan bahwa sebagai konsekuensi dari pembagian gender di masyarakat, peran ibu menjadi penting dalam mendidik anak dan melindungi mereka dari ideologi radikalisme. Salah satunya contohnya adalah yang dilakukan oleh seorang ibu Depok ketika guru di sekolah anaknya mengajarkan siswa didik untuk membenci orang-orang yang berbeda, bahkan menyarankan bahwa membunuh kafir itu diperbolehkan.
Upaya untuk menekankan pentingnya perempuan sebagai agen perdamaian juga secara tegas disampaikan dalam kampanye gerakan #PerempuanBisa saat Hari Kartini 2018. Andien, seorang figur publik, mengisahkan tentang Baihajar Tualeka, mantan perakit bom molotov pada saat konflik Ambon yang kemudian mengubah cara pandangnya dan mendedikasikan diri untuk membangun dialog antar umat Islam dan Kristen di Ambon tentang perdamaian hingga saat ini. Kisah Baihajar memberikan pemahaman penting bahwa ide radikalisme juga tidak lepas dari peristiwa konflik yang kerapkali menghadap-hadapkan kelompok yang berbeda sehingga terjadi kekerasan, pembunuhan dan trauma yang berkepanjangan.
Persekusi terhadap individu transgender pun menguat di 2018, seperti yang terjadi di Bekasi, dimana dua orang transpuan dianiaya dan ditelanjangi saat malam Maulid Nabi (Tirto, 2018). Tama, salah satu penggagas Transhition Collective, mengatakan bahwa kekerasan terhadap individu transgender di tahun 2018 semakin meningkat, bukan hanya jumlah namun juga tingkat kekerasannya. “Transpuan yang mengandalkan hidup di jalan kerap mengalami kekerasan, dan ini memang sudah banyak terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Namun, di tahun 2018, yang melakukan adalah masyarakat umum, bukan lagi milisi sipil. Mereka melakukannya secara keroyokan dan bawa-bawa label agama.”
Tama juga mengungkapkan bahwa di tahun 2018 visibilitas transman semakin meningkat dengan semakin banyaknya akun-akun media sosial yang dikelola secara mandiri yang membicarakan tentang transgender secara khusus. “Termasuk saat Tirto mengeluarkan inforgrafis trans dan interseks, akun-akun yang bicara soal feminis dan seksualitas banyak me-repost. Ini kemajuan. Mereka juga mengundang individu trans untuk berbagi sebagai narasumber. Meskipun komentar negatif masih sangat tinggi, tapi sisi baiknya adalah isu trans semakin muncul, orang mengakui isu ini memang ada.”
Merespon situasi yang terjadi di 2018, Transhition Kolektif sebagai kelompok masyarakat yang memfokuskan diri pada isu identitas gender, ekspresi gender dan keragaman tubuh, akan melakukan beberapa hal di tahun 2019. “Transhition akan memperkuat gerakan trans yang sudah ada melalui penyediaan data dan informasi tentang trans, baik transpuan dan transman serta membangun sistem dukungan psikososial bagi para pembela ham dengan memperkuat konselor yang ada, memberikan informasi tentang self-care, seperti mengenali diri sendiri, termasuk stress yang dihadapi dan cara penanganannya. Ekonomi kolektif pun diupayakan di 2019 ini dengan memproduksi barang-barang yang dibutuhkan oleh sesama komunitas. Teman-teman transpuan lansia yang akan membuat, lalu barangnya dijual diantara kawan-kawan komunitas dengan harga yang terjangkau.”
Perempuan dan transgender menjadi bagian dari kelompok masyarakat Indonesia yang tak lepas dari peristiwa persekusi dan terorisme yang terjadi di tahun 2018. Pada saat bersamaan, perempuan dan transgender juga memiliki kekuatannya untuk keluar dari jeratan tersebut, yang seringkali menghilangkan agensi mereka sebagai bagian dari masyarakat yang mampu mengambil kepemimpinan untuk menciptakan dan merawat ruang-ruang dialog dimasyarakat. Ruang dialog, yang seringkali dihilangkan begitu saja oleh segelintir kelompok. Tabumania, tagar #KamiTidakTakut menempati posisi teratas sepanjang aksi teror dan penyerangan terjadi di bulan Mei 2018. Maka, tentunya kita tidak takut berperan dalam merawat ruang dialog di dalam keluarga dan komunitas kita, kan?
0 comments on “Dari Terorisme hingga Persekusi : Refleksi Kondisi Perempuan dan Transgender”