Tabumania, ada 9 juta penduduk Indonesia yang bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri (Bank Dunia, November 2017). Setidaknya ada 160.000 pekerja migran Indonesia yang berada di Hong Kong. Sebagai “pahlawan devisa”, merekalah yang turut menyumbang remitansi (kiriman uang dari luar negeri) untuk tanah air. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat nilai total remitansi 2017 mencapai Rp 118,93 triliun. Bank Dunia juga mencatat bahwa penghasilan para pekerja migran yang tinggi ketika mereka bekerja diluar negeri mengurangi rumah tangga yang jatuh miskin di Indonesia sekitar 28%. Kontribusi yang besar dengan perjuangan yang tidak mudah. Mereka tidak hanya bekerja untuk pemenuhan hak ekonomi saja, tetapi juga harus berjuang untuk perlindungan terhadap kehidupan seksual. Terlebih bagi para pekerja migran non-hetero, khususnya lesbian.
Tabumania, pekerja migran lesbian di Hong Kong mengalami dilema. Beberapa kebijakan yang ada di Hong Kong seolah-olah mendukung homoseksual tetapi sangat heteronormatif. Selain itu, kebijakan yang dikeluarkan juga seakan-akan hanya mendukung lesbian dan gay kelas menengah. Pada 18 September 2018, pemerintah Hong Kong mengeluarkan kebijakan pembebasan visa bagi pasangan sejenis (same-sex couple). Sayangnya, kebijakan ini sangat mengistimewakan lesbian dan gay kelas menengah atas karena diberlakukan hanya untuk para ekspatriat yang berada di negara-negara di mana hubungan homoseksual sudah dilegalisasi. Artinya, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi pekerja migran yang berasal dari Filipina dan Indonesia. Bisa dikatakan kebijakan tersebut sangat opresif kelas menengah bawah, termasuk lesbian pekerja migran.
Persoalan tentang lesbian dan pekerja migran merupakan bagian tidak terpisah dari persoalan pekerja migran Indonesia di Hongkong. Lesbian pekerja migran Indonesia mulai berkumpul dan membangun kesadaran tentang hak-hak seksual pada 2013. Biasanya berbagai kegiatan dilakukan ketika di hari libur. Francisca Y. Lai, akademisi dari Universitas Baptis-Hong Kong, menuliskan penelitiannya tentang aktivisme pekerja migran dan lesbian di Hong Kong. Ia menuturkan bahwa pekerja migran Indonesia memperoleh hari libur sehari, biasanya hari Minggu. Di Victoria Park, berbagai aktivitas berorganisasi atau berkelompok dilakukan. Mulai dari bersenang-senang dan bertemu sesama pekerja migran Indonesia lainnya untuk melepas berbagai kepenatan dari pekerjaan sehari-hari.
“Ada sesi berbagi (sharing section). Mereka membentuk lingkaran kemudian saling berbagi informasi, pengalaman, saling bercerita masalah yang dialami, baik masalah dengan pasangan maupun keluarga di rumah. Bentuk aktifitas lainnya adalah fashion show. Peragaan busana dibagi dua yaitu peragaan busana feminin dengan memeragakan gaun malam dan peragaan busana tomboy dengan memeragakan busana maskulin. Intinya untuk mengekspresikan diri mereka.” urai Francisca Y. Lai saat diwawancarai Tim Qbukatabu beberapa waktu lalu.
Di sela-sela aktifitas yang santai dan menyenangkan itulah, pendidikan tentang hak seksual maupun informasi mengenai kekerasan dalam rumah tangga berbasis orientasi seksual dan identitas gender dimasukkan. Menurut Francisca Y. Lai, butuh sekitar 20 menit untuk menyampaikan penjelasan tersebut. Para pekerja migran cenderung menyukai kegiatan yang tidak membahas hal-hal berat ketika di hari libur mereka. Inilah sebabnya kegiatan yang dianggap terlalu formal seperti lokakarya di dalam ruangan dengan menonton film dan berdiskusi kurang diminati.
Pekerja migran memiliki posisi berat dengan adanya penerapan Peraturan Dua Minggu (Two Weeks Rules) dan Kewajiban Tinggal Serumah (Live-in Requirement) di Hong Kong. Peraturan Dua Minggu ini mensyaratkan pekerja migran yang sudah diputus kontrak agar mencari kontrak baru dalam jangka waktu 14 hari. Jika gagal, mereka harus kembali ke negara asal. Lebih lanjut, sejak tahun 2003, pemerintah Hong Kong mewajibkan pekerja migran untuk tinggal serumah dengan majikannya. Ini tentu akan membuat pekerja migran semakin rentan terhadap penyiksaan majikan, seperti yang dialami oleh Erwiana Sulistyaningsih. Bahkan, Amnesty Internasional mengeluarkan pernyataan bahwa Hong Kong menerapkan perbudakan modern.
Apabila ditambah dengan status lesbian pekerja migran, maka akan semakin menambah berat posisinya. Seperti yang dituliskan Francisca Y. Lai dalam hasil penelitiannya, lesbianisme merupakan stigma sosial. Apalagi sebagian besar pekerja migran Indonesia bekerja di ranah domestik. Ketika mereka menjelaskan diri mereka sebagai lesbian, maka posisi mereka semakin sulit. Bisa menimbulkan marginalisasi ganda bagi pekerja migran perempuan Indonesia di Hong Kong (Lai, 2018). Oleh karena itu, pada saat para pekerja migran tersebut bertemu kelompok atau organisasi yang memberikan ruang untuk bercerita, hal ini membuat mereka merasa nyaman dan aman. Tidak hanya saling bercerita tetapi juga saling menguatkan sehingga tidak jarang bisa memberikan harapan baru.
Tabumania, adanya penindasan berlapis yang terjadi pada lesbian pekerja migran Indonesia di Hong Kong menunjukkan posisi yang seringkali diabaikan oleh kebanyakan masyarakat. Para lesbian pekerja migran terhimpit disituasi yang tak menentu. Satu sisi, mereka dihujat dan dipandang immoral karena seksualitas ketika kembali ke tanah air tapi dipuja-puji oleh negara sebagai “pahlawan devisa”. Di sisi lain, mereka dicabut hak atas privasi, hak perumahan layak dan hak terbebas dari kekerasan saat di Hong Kong karena status mereka sebagai pekerja rumah tangga, berbeda dengan privilese yang dimiliki lesbian dan gay ekspat dan dari “negara maju”.
Di tengah himpitan tersebut, mereka berkumpul untuk saling bersolidaritas. Lalu, bagaimana denganmu, Tabumania? Siapkah untuk bersolidaritas atau setidaknya perlahan-lahan memahami?
Kamu mendukung lesbis?
LikeLike
Halo, terimakasih komentarnya. Qbukatabu memang ruang belajar berbagai hal tentang seksualitas, hal yang seringkali dianggap tabu utk dibicarakan. Untuk itu, kami menyajikan informasi tersebut agar semakin banyak diskusi-diskusi yang dalam dan kritis. Identitas dan orientasi seksual adalah salah satu bagian dari seksualitas yang juga bagian dari diri. Untuk itu, penting agar dikenali dan dipahami dengan utuh.
LikeLike