Tabumania, bulan ini tepat 73 tahun bangsa Indonesia merdeka. Sekretariat Negara Republik Indonesia merilis slogan, yakni “Kerja Kita, Prestasi Bangsa” agar masyarakat Indonesia semakin terpacu untuk membangun negeri. Namun, siapa yang dimaksud dengan “kita” dan “bangsa”? Apakah memang seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali, sudah menjadi bagian dari kita sebagai bangsa?
Kemerdekaan tak hanya berarti bebas dari belenggu, tapi juga dilekatkan dengan hak kolektif untuk menentukan nasib sendiri. Dalam hukum internasional, penentuan nasib sendiri ini dilekatkan dengan hak bagi orang-orang untuk menentukan berbagai aspek dalam kehidupannya, baik status politik, bentuk pembangunan ekonomi, sosial dan budayanya. Artinya, hak ini merupakan proses yang diperuntukkan bagi masyarakat, tidak pada pemerintahan atau negara. Dengan demikian, makna kemerdekaan yang sejati tak sekedar mengenai proklamasi formal sebuah negara akan situasi yang terbebas dari belenggu penjajahan, tapi tentang rasa keterikatan masyarakat di dalam negara tersebut tentang merebut otonomi sebagai identitas kolektif lalu terlibat aktif dalam merawat rasa kebangsaan tersebut.
Faktanya, setiap bangsa terdiri dari beragam kelompok. Apakah kemerdekaan kita hari ini sudah memastikan situasi yang membuat berbagai kelompok mampu merasakan suasana keterikatan sebagai satu bangsa? Apakah semua orang sudah benar-benar merdeka atau sekedar mengikuti konsensus bersama? Bagaimana perempuan, transgender dan kelompok yang selama ini diasingkan sebagai bagian dari bangsa memaknai kemerdekaan?
Di edisi kali ini, Qbukatabu ingin mengajak Tabumania untuk bersama-sama merenungkan kembali tentang makna kemerdekaan dan bagaimana ruang-ruang kemerdekaan yang telah tersedia di ranah publik juga mengalami perebutan. Yuk, tidak berhenti untuk bertanya : Setelah Merdeka, Lalu Apa?
0 comments on “Setelah Merdeka, Lalu Apa?”