Buka Perspektif

Melihat Hantu Perempuan dalam Film Horor Indonesia

Ketika pengin nonton film horror, apa yang ada di benak Tabumania? Apa yang bikin penasaran pengin nonton filmnya? Karakter hantunyakah? Musik yang mengagetkan? Plot twist? Sutradara atau penulis naskah tertentu? Tentu saja semua itu valid, siapa saja boleh memiliki alasan masing-masing untuk menonton film horor.

Sebagai orang yang tidak suka nonton film horor, membaca buku Memaksa Ibu jadi Hantu: Wacana Maternal Horror dalam Film Indonesia Kontemporer karangan Annisa Winda Larasati dan Justito Adiprasetio membuat saya jadi melihat banyak hal di balik fim horor. Karakter hantu yang ada di film horor tidak sesederhana yang penting seram, tapi lebih dari itu.

Saat membaca buku ini, saya jadi tahu bahwa karakter hantu perempuan di film-film horor di Indonesia jauh lebih banyak dibandingkan karakter hantu laki-laki. Penulis buku tersebut mencatat dari 580 film horor Indonesia selama periode 1970 – 2020 ada sebanyak 60,52% atau 351 film horor menghadirkan hantu perempuan.  Sedangkan 24,14% atau 140 film horror di Indonesia menghadirkan hantu laki-laki. Sisanya 15,34% atau 89 film horor menghadirkan sosok hantu perempuan dan laki-laki. Film-film horor Indonesia lebih sering menempatkan karakter perempuan sebagai protagonis maupun hantu utamanya (hal. 108).

Selanjutnya representasi hantu yang sering muncul dari 580 film tersebut adalah kuntilanak dengan 111 film atau 19,14% dari seluruh film. Tempat kedua yaitu arwah sebanyak 15,00 % atau 87 film dan ketiga adalah psikopat dengan 59 film atau 10,17 % (hal.120).

Perempuan ditempatkan sebagai sosok yang negatif atau penulis menyebutnya sebagai “bad mother”. Buku ini mengupas film horor di mana ibu menjadi hantu dan mencatatnya sebagai maternal horror (horor keibuan), di mana film horor menjadikan ibu sebagai hantu (monster) yang meneror dan menebarkan kengerian (hal. 14-15).

Hal-hal yang menjadikan perempuan di sisi negatif dalam film horor juga dipengaruhi oleh peristiwa-peristiwa yang terjadi di Indonesia. Penulis menyebut meletusnya tragedi 1965 menjadikan wacana monstrous feminine tereproduksi. Menurut Ndoen seperti yang dikutip penulis menyebutkan bahwa tentara menggunakan propaganda anti-Gerwani yang sangat masif (hal. 120). Salah satunya menerbitkan artikel tentang Gerwani bertajuk “Kuntilanak di Siang Bolong”. Teror-teror yang ada terhadap Gerwani menghasilkan nuansa horor dalam masyarakat (hal.122).

Orde Baru menggunakan film sebagai medium propaganda untuk menyebarkan narasi negara. Film banyak disensor dan narasi yang diangkat dalam film harus sesuai dengan narasi yang diharapkan negara. Misalnya keberadaan ustaz dalam film horor. Mungkin sebagian dari kita melihat itu adalah hal yang wajar bahwa adanya ustaz sebagai representasi kebaikan yang berhasil mengalahkan kejahatan yang diwakilkan oleh hantu atau monster dalam film horor.

Namun, sebenarnya hal tersebut telah diatur dalam Badan Sensor Film (BSF) yang mensyaratkan bahwa kebaikan harus melawan kejahatan yang berwujud arwah gentayangan, roh, hantu, siluman, dan semua representasi antagonis yang kebanyakan perempuan, harus patuh dan taat pada kekuatan agama dari ustaz atau pastor (hal.105). Maka dari itu kebanyakan film horor di Indonesia selalu berakhir “happy ending” di mana hantunya berhasil dikalahkan.

Posisi ustaz atau kiai dalam film horor disebut sebagai deus-ex-machina, sosok yang merestorasi tatanan dalam akhir film (hal. 182). Adanya kiai atau ustaz disebut sebagai upaya untuk menyelipkan upaya dakwah dan lolos badan sensor.

Dalam film bertema maternal horor, penulis menyebutkan ibu memiliki fungsi ganda dalam ekonomi patriarkal dari genre tersebut. Pertama, sebagai antagonis yang memprovokasi fantasi masokis negatif tentang kematian, pelecehan, dan/atau pemberantasan. Kedua sebagai pahlawan perempuan yang memprovokasi fantasi masokis tentang pengasuhan dan pengorbanan (hal. 35).

Hal lain yang bisa menjadi catatan dalam film horor di Indonesia khususnya yang masuk dalam kategori maternal horor menjadikan sosok hantu perempuan sering kali sebagai upaya untuk balas dendam. Misalnya, keberadaan hantu perempuan yang melakukan balas dendam atas kematian dirinya entah karena kekerasan seksual, bunuh diri, atau dibunuh.

Berbeda dengan kebanyakan film horor di Indonesia, Joko Anwar melalui dua filmnya yaitu Pengabdi Setan (2017) dan Perempuan Tanah Jahanam (2019) tidak menempatkan ustaz atau kiai sebagai deus-ex-machina. Justru kebalikannya, Joko Anwar menempatkan sosok Ibu dalam Pengabdi Setan (2017) sebagai sosok yang digdaya bahkan saat sebagai hantu pun memaksa keluarganya pindah dari rumah mereka.

Sedangkan film Perempuan Tanah Jahanam (2019) tidak menghadirkan sosok hantu, tetapi sesosok monster dan pengungkapan misteri di akhir film. Penulis menyebutnya memiliki kemiripan dengan urban legend, di mana hal ini menjadi plot film yang berawal dari perjalanan perkotaan menuju desa yang penuh misteri. Dan lagi-lagi sosok monster yang hadir di film ini adalah perempuan.

Penulis juga menyampaikan walaupun representasi ibu dalam film-film maternal horror di Indonesia sudah beragam, mulai dari ibu tunggal maupun ibu baru, beberapa di antaranya masih ada yang menampilkan sosok dan peran ibu yang berbeda dari kondisi di dunia nyata.

Penulis menyebut hal ini disebabkan masih dominannya sutradara laki-laki dalam perjalanan film horor di Indonesia. Dari 580 film horor, sebanyak 525 film atau 90,52% disutradarai laki-laki. Hanya 52 film atau 8,97% film yang disutradarai perempuan dan 0,52% atau 3 film yang disutradarai bersama laki-laki dan perempuan.

Pada akhirnya saat menonton film horor, kita tidak hanya melihat cerita film tersebut tetapi bagaimana sutradara maupun penulis naskah menempatkan sosok perempuan di dalamnya, entah sebagai karakter protagonis maupun hantu. Dan di akhir buku, penulis masih melihat adanya kecenderungan film-film horor di Indonesia untuk memaksa ibu jadi hantu.

Saya menyadari bahwa dalam tulisan ini tidak terlalu detail dan runut dalam menuliskan ulasan buku. Saya mungkin luput pada beberapa hal penting di buku ini. Namun, saya berupaya untuk menuliskan beberapa hal menarik dalam buku ini yang mungkin akan membuat Tabumania penasaran. Jika sudah membaca buku ini pun dan merasa bahwa apa yang saya tulis kurang mewakili, mungkin Tabumania bisa menyampaikan tanggapannya, yaa. Tentu akan menjadi pembahasan yang seru kalau kita bisa saling membagikan pandangan terkait hal ini.

0 comments on “Melihat Hantu Perempuan dalam Film Horor Indonesia”

Leave a Reply