Buka Layar

Transgender Day of Rememberance (TDoR) dan Kesehatan Mental

Tanggal 20 November di setiap tahunnya sejak tahun 1998 diperingati sebagai Transgender Day of Rememberance atau yang biasa dikenal dengan TDoR. Peringatan ini diprakarsai oleh seorang aktivis dan juga transgender bernama Gwendolyn Ann Smith demi mengenang kematian rekan transgendernya yaitu Rita Hezter, yang dibunuh di Allston, Massachuset. Rita Hezter adalah seorang transwomen yang ditemukan terbunuh di apartemennya. Tetangganya menemukan ia tak lagi bernyawa dengan dua puluh tusukan. Setelah beberapa tahun kematiannya berlalu, penyebab kematiannya dan pembunuhnya tidak pernah diungkap. Sebenarnya kekerasan terhadap kelompok transgender tidak hanya terjadi di luar negeri, melainkan juga kerap kali terjadi di Indonesia. Kasus kekerasan pada transgender berarti mencederai hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi. Juga menjadi catatan kelam bagi Indonesia sebagai negara demokrasi yang mengedepankan keadilan dan kesetaraan. Stigma negatif yang terus menerus menyerang teman-teman transgender selaku kelompok minoritas karena dianggap melanggar norma sosial dan agama, semakin mempersempit ruang-ruang mereka untuk berekspresi dengan bebas.

Tim Qbukatabu mendapatkan cerita pengalaman pribadi dari seorang teman transwomen berinisial KK yang berdomisili di Aceh mengenai kekerasan yang dialaminya karena memiliki ekspresi gender yang dianggap masyarakat pada umumnya tidak sesuai dengan standar yang seharusnya. Pada mulanya, KK adalah seorang yang aktif berkegiatan sosial di lingkungan tempat tinggalnya. KK pernah menjadi pengajar ekstrakulikuler di sekolah, khususnya menjadi pengajar seni, seperti tari dan juga membuat berbagai kreasi kerajinan tangan. Hal ini sejalan juga dengan usaha dekorasi pernikahan yang digeluti KK. Selain menjadi pengajar di sekolah, KK juga memiliki usaha salon kecantikan yang ia jalankan di rumahnya sejak tahun 2009.

Masih lekat di ingatannya, kejadian yang membuat trauma yang dirasakannya hingga saat ini tidak jua kunjung reda. Trauma yang mengubah kepribadiannya yang semula adalah seorang yang periang, kini cenderung menjadi seorang yang tertutup dan memilih untuk mengurung diri di kamar pribadinya tidak peduli siang ataupun malam. Trauma tersebut sangat mengganggu kesehatan fisik juga mentalnya. Dengan suara bergetar ia menceritakan kisah kelam yang terjadi padanya dan juga teman-teman transwomen di Aceh hingga mengubah kepribadiannya. Pada tanggal 27 Januari 2018 malam, tidak ada yang berbeda pada suasana di lingkungan tempat ia tinggal. Masyarakat pun beraktivitas normal seperti biasanya. Tiba-tiba sirine mobil polisi mengejutkan masyarakat sekitar lingkungan tersebut. Tanpa sepengetahuan KK, secara tiba-tiba oknum polisi menggrebek salon kecantikan tempat KK dan teman-teman transwomen lainnya mencari nafkah. Alasan penangkapan yang diungkapkan aparat kepolisian adalah untuk program pembinaan.

Sangat ramai disaksikan oleh masyarakat sekitar membuat KK dan teman-teman transwomen lainnya merasa teramat malu, terlebih KK juga berprofesi sebagai pengajar ekstrakulikuler di sekolah, disaksikan oleh murid-muridnya semakin memperburuk rasa malunya. Kondisi ini diperparah dengan ejekan dan hinaan yang dilontarkan masyarakat pada KK dan teman-teman. Tetangga-tetangga yang ia rasa dapat membelanya, justru berbalik menyerang KK dengan meneriaki agar KK dan teman-temannya dihukum rajam atau dicambuk, selama mereka diarak menuju mobil polisi. Mereka juga membuntuti mobil polisi yang ditumpangi KK dan teman-teman menggunakan sepeda motor. Selama di perjalanan, cacian dan makian juga tidak henti-hentinya mereka arahkan pada KK. Terhitung sebanyak 12 orang transwomen ditangkap pada malam itu. Penangkapan tersebut tentu saja tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia.

“Di kantor polisi, kami disiksa dengan kejam, dipukuli, ditendang, diguling-gulingkan. Padahal kami tidak tahu salah kami apa. Kejadian ini meninggalkan trauma yang mendalam bagi saya dan juga teman-teman transwomen lainnya.”

Seperti yang juga dilaporkan oleh media lokal, 12 orang transwomen ini diminta berteriak kencang setelah tiba di Mapolres Aceh Utara. Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata saat itu menjelaskan bahwa hal itu dimaksudkan sebagai pembinaan agar mereka dapat bersuara sesuai jenis kelaminnya (SerambiNews.com). Berdasarkan pendekatan hukum, tindakan ini  telah melanggar pasal 5 Universal Declaration of Human Rights, pasal 7 Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik, dan pasal 16 Konvensi Menentang Penyiksaan serta pasal 28 G ayat (2) UUD 1945. Seluruh aturan hukum ini telah menjamin perlindungan bagi semua orang dari kewenangan negara dalam memberikan hukuman dan perlakuan yang menyiksa, kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia.

Bersyukur KK dan teman-temannya didampingi oleh teman-teman dari organisasi perkumpulan solidaritas, mereka mendampingi proses hukum hingga menyediakan pos berupa rumah aman untuk KK dan teman-temannya yang belum berani untuk kembali ke lingkungan tempat mereka tinggal setelah kejadian penggerebekan tersebut. KK merasa ia hanya mendapatkan support system ketika berkumpul bersama teman-teman komunitas, karena tidak tersedianya Trauma Center untuk teman-teman minoritas khususnya di Aceh. Trauma yang KK rasakan tidak pernah ditangani oleh professional seperti psikolog. Akibatnya adalah hingga saat ini, KK tidak berani untuk melakukan aktivitas di luar rumah. Usaha dekorasi pernikahan yang awalnya sangat menjanjikan, karena kondisi kesehatan mental KK yang tidak baik, membuat ia takut berhubungan dengan orang baru. Sehingga ia tidak lagi melanjutkan usaha tersebut. Memiliki Ibu yang supportive merupakan anugerah yang sangat disyukuri KK, KK diberikan ruang aman untuk berekspresi di rumah, Ibu KK juga selalu meminta agar KK dapat bercerita dengan terbuka kepadanya. Sehingga KK tetap bisa melanjutkan usaha salon kecantikan lagi di rumah, tetapi yang menjalankan bukan KK secara langsung melainkan karyawannya.

Cerita lainnya juga disampaikan oleh seorang teman priawan bernama Setya yang tergabung dalam organisasi Persatuan Priawan Indonesia sejak tahun 2015, Setya pernah di-blacklist dari pekerjaannya sebagai marketing di sebuah mall karena dianggap ekspresi gendernya tidak sesuai dengan standar yang mereka terapkan.

“Mereka bilang penampilan saya tidak sesuai dengan SOP yang mereka miliki, harusnya seorang marketing itu berdandan cantik, berambut panjang, menggunakan high heels, dan juga rok. Tidak seperti saya yang berambut pendek dan memakai celana. Saya sempat melayangkan protes pada pimpinan, lalu berakhir dengan diblacklist dari posisi marketing, tidak hanya itu saja, saya juga dipindahkan ke wilayah kerja yang sangat jauh dari rumah.”

Cerita Setya menggambarkan bahwa di tempat ia bekerja, ekspresi gendernya juga tidak diterima dengan baik. Pada umumnya masyarakat masih menganggap perilaku transgender sebagai perilaku menyimpang. Padahal organisasi kesehatan dunia WHO (World Health Organization) telah menghapuskan transgender dari “ketidaksesuaian gender” dalam daftar gangguan mental sejak 2018 dan memberlakukannya ke semua negara per tahun 2020. Dalam hal ini berarti transgender semestinya dapat menjalani hidup dengan hak-hak yang sama seperti anggota masyarakat lainnya tanpa mengalami diskriminasi. Kenyataan bahwa transgender mengganti jenis kelaminnya karena merasa terlahir di tubuh yang salah seharusnya tidak dapat menjadi alasan sehingga mereka tidak diterima masyarakat. Mereka adalah manusia yang juga memiliki hak yang sama seperti pendidikan, pekerjaan, dan hidup bersama dalam masyarakat. Namun, pada kenyataannya transgender masih terus menghadapi berbagai penolakan.

Pentingnya Kesehatan Mental bagi Transgender

Siapa pun juga dapat mengalami masalah kesehatan mental, tetapi para transgender memiliki risiko yang lebih besar dibandingkan orang pada umumnya. Isu terkait kesehatan, pengucilan di lingkungan sekitar, dan perundungan (bully) hanyalah satu dari banyak faktor yang menjadi penyebabnya. Seperti yang dituliskan oleh Diah Ayu Lestari  (2020) pada sebuah artikel kesehatan, transgender bukanlah masalah kejiwaan, terlebih penyakit seperti yang dahulu dikira oleh banyak orang. Transgender mengalami kondisi yang disebut gender dysphoria. Kondisi ini membuat seseorang mengalami rasa tidak nyaman atau tertekan karena merasa jenis kelamin biologisnya tidak cocok dengan identitas gender yang mereka yakini. Sederhananya, transgender merupakan individu yang merasa tidak berada di dalam tubuh yang tepat. Di tengah kondisi tidak nyaman atas dirinya sendiri, ia justru masih harus menghadapi diskriminasi berkepanjangan. Semua ini sudah tentu berdampak buruk bagi kesehatan jiwa mereka.

Transgender dan setiap orang yang merupakan bagian dari LGBTQ+ adalah kelompok minoritas yang juga rentan mengalami masalah psikologis. Penyebabnya sangat beragam, mulai dari kesulitan dalam menerima jati diri hingga perilaku diskriminatif dari lingkungan. Seperti yang dialami Setya juga KK di lingkungan tempat mereka bekerja juga tinggal. Selain itu, teman-teman LGBTQ+ yang mengalami masalah psikologis juga cenderung mendapatkan stigma negatif ganda. Seksualitas mereka dianggap sebagai penyakit kejiwaan, dan pada saat yang sama juga dinilai sebagai penyebab masalah psikologis lain.

Masalah psikologis yang menimpa transgender sebenarnya dapat dikurangi risikonya. Untuk pihak eksternal di luar transgender sendiri adalah dengan menghilangkan peraturan diskriminatif di tempat umum, sehingga setiap orang memiliki hak yang sama dalam beraktivitas. Selain itu, edukasi tentang seksualitas juga penting untuk mengurangi perilaku pengucilan dan tindak diskriminatif terhadap transgender. Untuk transgender, berkumpul dan berbagi cerita kepada teman-teman di komunitas sedikit banyaknya dapat membantu berbagai permasalahan diskriminatif yang mereka rasakan. Sehingga mereka tidak lagi merasa menanggung beban sendiri. Seperti pengakuan KK, perlakuan yang ia terima lambat laun memicu stres berkepanjangan, menurunkan kepercayaan diri, serta menghambat kemampuannya dalam melakukan kegiatan sehari-hari dan bersosialisasi. KK merasa sangat lega setelah berbagi cerita di FGD (Forum Group Disscusion) bersama teman-teman komunitas, meski hanya dirasakan sesaat ketika berkumpul dengan teman-teman tersebut saja. Sekembalinya ke rumah, trauma tersebut muncul kembali. Solusi yang paling baik menurut penulis tentu adalah dengan berbagi permasalahan bersama ahli seperti psikolog, sehingga nantinya akan ditemukan solusi konkret atas masalah kesehatan mental yang dirasakan. Namun, akses ini pun ternyata belum tersedia secara merata ke daerah-daerah. Setya pernah mencoba untuk berkonsultasi dengan psikolog, tapi karena tarif yang dikenakan cukup tinggi, ia hanya membatasi untuk beberapa kali pertemuan saja dan selanjutnya memilih untuk memendam permasalahannya seorang diri saja.   

Kesadaran mengenai kesehatan mental di Indonesia memang telah mengalami banyak kemajuan. Namun, bagi kelompok minoritas perjalanan masih teramat panjang. Karena mereka termarjinalkan secara sistemik, komunitas transgender menghadapi kesulitan lebih besar dalam mengakses layanan kesehatan mental. Negara dan masyarakat sipil berperan penting membangun akses kesehatan berbasis pada konsep persamaan dan keadilan. Hal ini dikarenakan kelompok transgender juga merupakan warga negara yang berhak untuk hidup sehat sesuai amanat Undang-undang Kesehatan, juga memiliki hak kesehatan yang merupakan hak dasar warga negara yang wajib untuk dipenuhi oleh negara.

Referensi

Diah Ayu Lestari. 2020. Masalah Psikologis Transgender, https://hellosehat.com/mental/mental-lainnya/masalah-psikologis-transgender/

Jafaruddin. 2018. Setelah Ditangkap di Salon, Waria Diminta Beteriak Kencang di Kantor Polisi, Ini Tujuannya, https://aceh.tribunnews.com/2018/01/28/setelah-ditangkap-di-salon-waria-diminta-beteriak-kencang-di-kantor-polisi-ini-tujuannya.

Penuh energi terhadap keintiman tapi tidak pada semua orang. Penuh cinta dan sangat manis pada apa yang ingin dimiliki.

0 comments on “Transgender Day of Rememberance (TDoR) dan Kesehatan Mental

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: