Buka Layar

Narasi tak Berimbang, Bikin Bimbang

Tabumania, seringkali pemberitaan mengenai individu lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) di media mainstream yang tidak berimbang dan menorehkan luka baru bagi komunitas LBGT. Terutama pemberitaan-pemberitaan mengenai aksi kejahatan yang dilakukan individu LGBT. Padahal aksi kejahatan yang sama bisa dilakukan oleh siapa saja. Belum lagi, jika pemberitaan-pemberitaan tersebut justru menenggelamkan pemberitaan-pemberitaan lainnya yang tidak kalah penting, seperti pemberitaan mengenai korupsi, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), aksi perusakan lingkungan, dll.

Selama ini pemberitaan-pemberitaan yang ada mengenai komunitas LGBT masih sarat stigma dan tidak berimbang. Hal ini semakin memberikan dampak kurang menguntungkan bagi kawan-kawan LGBT untuk dilihat sebagai sesama manusia. Pemberitaan negatif dan berulang terkait komunitas LGBT semakin meningkatkan kebencian di kalangan masyarakat. Kita bisa melihatnya di kolom komentar akun-akun media sosial media mainstream. Misalnya di kolom komentar Instagram Kumparan ketika mempublikasikan berita 3 transpuan yang menyekap dan melakukan kekerasan sekssual terhadap sopir ojol. Dalam postingan tersebut, setidaknya terdapat 4000 lebih komentar yang mendiskreditkan atau menjelekkan komunitas LBBT. Mengutip dari remotivi, menurut Fadel Arrumy, kepanikan moral terhadap komunitas LGBT bukan semata-mata respon histeris dari audiens. Menurutnya, media, kelompok anti-LGBT dan politisi memiliki keterlibatan dalam membumikan kebencian (remotivi). Masih menurut Fadel, dalam mengangkat isu LGBT, media mempergunakan stigma-stigma kuat untuk memperhebat kepanikan moral. Stigma-stigma ini dimanipulasi menjadi isu yang besar dan mengambil perhatian nasional.

Beberapa waktu lalu, viral pemberitaan mengenai aksi 3 transpuan yang menyekap, menganiaya, dan melakukan kekerasan seksual terhadap driver ojek online (kumparan). Pemberitaan tersebut fokus pada pelaku yang merupakan transpuan, sehingga menimbulkan respon bagi pembaca yang beragam. Terutama di media sosial media yang memberitakan kasus tersebut. Banyak komentar yang menyudutkan komunitas LGBT padahal pelaku adalah oknum. Selain itu bisa menimbulkan stigma di masyarakat terhadap transpuan. Orang yang melakukan kejahatan tidak mengenal gendernya apa, orientasi seksualnya apa, bisa siapa saja. Begitu pula dengan hukumannya. Siapa saja yang melakukan kejahatan harus memperoleh hukuman yang sepadan dengan kejahatan yang sudah dilakukan. Pemberitaan-pemberitaan tersebut seharusnya fokus pada kejahatannya dan jenis hukumannya serta berapa lama hukuman akan berlangsung. Inilah pentingnya UU TPKS yang mengatur hukuman pidana pelaku kekerasan seksual.

Pemberitaan mengenai kekerasan seksual terhadap perempuan selama ini juga seringkali menjadikan korban sebagai korban untuk kedua kali saat kasusnya diberitakan media. Padahal pemberitaan di media bisa menjadi upaya untuk memberikan efek jera bagi pelaku. Namun, pemberitaan yang tidak tepat justru bisa menimbulkan trauma kedua kali. Itulah mengapa pemberitaan yang dilakukan harus berperspektif korban. Selain itu perlu memahami bahwa korban mengalami trauma sehingga tidak dipaksa untuk mengulang-ulang cerita kejadian yang dialaminya. Kemudian perlu juga memastikan korban memiliki pendamping seperti keluarga, psikolog, dll. Korban juga harus siap bercerita dan tidak ragu-ragu.

Pentingnya pemberitaan berimbang juga diperlukan agar tidak mengecilkan pemberitaan lain yang tidak kalah penting. Misalnya pemberitaan mengenai isu lingkungan terutama krisis iklim. Belum banyak media yang memberitakan mengenai krisis iklim. Mengutip dari remotivi, meski kontribusi manusia pada terjadinya krisis iklim sangat tinggi, tetapi liputan media yang fokus tentang masalah lingkungan dan bencana masih jarang membahasnya. Krisis iklim terjadi karena banyak faktor yang menyebabkannya. Namun, para ilmuwan sepakat meningkatnya suhu bumi 50 hingga 100 tahun terakhir karena aktivitas manusia menjadi kontribusi paling signifikan. Lalu aktifitas manusia yang meningkatkan gas rumah kaca juga menjadi faktor utama. Diantaranya seperti pembakaran batubara, minyak, dan gas. Lalu penebangan hutan (deforestasi), konsumsi berlebihan, meningkatnya usaha peternakan besar-besaran dan pancaran gas berfluorinasi pada aneka peralatan seperti AC, aerosol spray, kulkas, dan distribusi listrik.

Pemberitaan yang tidak berimbang justru bisa menimbulkan ketakutan baru di masyarakat yaitu ketakutan dan kekhawatiran terhadap individu LGBT. Pun bagi individu LGBT juga bisa menimbulkan luka baru karena akan semakin sulit untuk membuka diri, padahal banyak juga individu LGBT yang menorehkan prestasi. Sayangnya, karena banyak pemberitaan yang tidak seimbang, pemberitaan hanya fokus pada individu LGBT yang melakukan kejahatan akhirnya menghalangi pemberitaan-pemberitaan terkait individu-individu LGBT yang memiliki prestasi, misalnya Dena Rachman yang memperoleh beasiswa di universitas di London, lalu ada Asha Smara Darra yang memperoleh nominasi Festival Film Indonesia (FFI), dll. Apalagi media memiliki peranan penting dalam memengaruhi persepsi masyarakat, dalam hal ini terhadap individu LGBT, sehingga penting kiranya untuk memberikan pemberitaan-pemberitaan yang berimbang.

Tabumania, pentingnya narasi yang berimbang dalam pemberitaan terutama pemberitaan terkait komunitas LGBT harapannya akan mampu meningkatkan pengetahuan masyarakat yang membaca atau terpapar informasi tersebut. Sehingga bisa memengaruhi dalam pengambilan keputusan setelah membacanya. Lalu apa yang bisa kita lakukan? Terus berupaya untuk membagikan informasi yang benar sehingga tidak menimbulkan kebimbangan yang berlarut-larut.

0 comments on “Narasi tak Berimbang, Bikin Bimbang

Leave a comment