Buka Perspektif

Sudahkah Transportasi Publik Aman dari Kekerasan Seksual?

Tabumania, bagi sebagian warga ibukota, berjejalan di dalam atau terjebak macet saat menggunakan transportasi publik adalah makanan sehari-hari. Banyak orang mengandalkan transportasi publik untuk kebutuhan berpindah tempat dalam waktu cepat demi pekerjaan. Kalau Tabumania seberapa sering menggunakan transportasi publik? Sudahkah kamu merasa aman menggunakannya?

Setahun terakhir, banyak postingan viral kasus pelecehan seksual yang dilakukan pengemudi transportasi online. Berdasarkan data @lambe_ojol dari Maret 2017 – Oktober 2018 terdapat 12 kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu penyedia jasa transportasi online. Kemudian Tirto.id juga mencatat sepanjang Mei 2017 – Februari 2018 terdapat 4 kasus pelecehan seksual dari 7 kasus kriminal yang dilakukan pengemudi taksi online. Selain itu, ada juga kasus remas payudara yang dilakukan oleh pengendara motor di daerah Depok. Videonya viral di sosial media karena terekam kamera CCTV salah satu bangunan di lokasi kejadian. Akhir tahun lalu, salah satu penumpang kereta commuter line (KRL) merekam aksi kekerasan seksual lewat Instagram Story-nya. Hal ini mendorong pihak Kereta Commuter Indonesia (KCI) bersama Komunitas perEMPUan dan KRL Mania mengadakan kampanye KRL Aman pada April lalu.

Seringnya pelecehan seksual terjadi pada perempuan tak lepas dari persentase perempuan pengguna transportasi publik yang ternyata lebih banyak dibandingkan laki-laki. Perbandingannya adalah 33% perempuan dan 14% laki-laki yang menggunakan transportasi publik menuju kantor, dengan transportasi publik yang paling diminati adalah bus atau angkot 62%, kereta commuter line (KRL) 16%, dan ojek 12% (Inside.ID, 2016).

Meski penggunanya banyak perempuan, transportasi publik yang tersedia di Jakarta saja ternyata memang belum aman bagi perempuan. Dari survei terhadap 500 perempuan di 8 lokasi wilayah Jabodetabek, 35% dari siswi dan mahasiswi pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi konvensional (angkot atau KRL) dan 9% mengalami pelecehan di transportasi online (kendaraan motor) (perEMPUan, 2018). Bentuk-betuk pelecehan seksual yang banyak terjadi di transportasi publik konvensional adalah dalam bentuk menatap dengan pandangan seksual), meraba dan memamerkan kelamin, sementara di transportasi online dalam bentuk menatap dengan pandangan seksual (perEMPUan, 2018).

Situasi diatas dikuatkan dengan fakta bahwa Jakarta masuk dalam 5 besar kota dengan transportasi tak aman di dunia, bahkan menduduki peringkat dua dalam lingkup Asia (Thomson Reuters Foundation dan YouGov, 2017). Hasil ini didapatkan dari sampel 6.550 perempuan dari 16 kota di dunia, dengan beberapa aspek yang dinilai, yakni tingkat keamanan saat berjalan di malam hari, resiko pelecehan verbal dan fisik, inisiatif orang di sekitar untuk membantu mereka saat mengalami pelecehan, kepercayaan tindak lanjut dari aparat pemerintah terhadap laporan pelecehan atau kekerasan serta ketersediaan transportasi publik yang aman.

Tidak amannya transportasi publik menjadi penghalang terwujudnya kesetaraan gender, salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan yang disepakati pemerintah. Situasi ini membatasi mobilitas perempuan ke bermacam hal, seperti mengakses pendidikan, pekerjaan atau layanan kesehatan. Kalau untuk pergi ke sekolah, berobat dan bekerja aja terancam mengalami pelecehan seksual di jalan, gimana bisa terwujud kesetaraan gender? Boro-boro memiliki kemampuan yang sama, bebas dari rasa takut aja masih susah. Tak hanya pada perempuan, transgender bahkan bisa mendapat kekerasan seksual kapan saja dan dimana saja karena tampilan fisiknya. Oleh karena itu, penting mengangkat bahwa transportasi publik juga tidak aman bagi transgender.

Lalu, apa aja sih yang diperlukan untuk menciptakan transportasi publik yang aman? Pemerintah dan penyedia jasa transportasi publik perlu menyediakan aturan yang ketat untuk menghapuskan kekerasan seksual. Sudah ada RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) yang akan menjadi payung hukum perlindungan dan pemulihan trauma korban serta penanganan pelaku. Sayangnya, sudah berjalan empat tahun, RUU ini belum juga disahkan. Makanya Tabumania juga perlu ikut meramaikan isu ini supaya RUU ini bisa segera lahir menjadi UU.

Sementara dari penyedia jasa transportasi, ada tiga hal utama yang perlu dibangun, yakni :
1. Memiliki SOP penanganan kasus pelecehan seksual
2. Menyediakan pelatihan khusus satu hari bagi petugas untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual
3. Membangun sistem notifikasi bila ada mitra yang pernah menjadi pelaku. Artinya, saat ada pengemudi yang sudah kena kasus pelecehan seksual, maka perusahaan perlu memberikan notifikasi ke perusahaan serupa lainnya agar pengemudi tidak berpindah perusahaan dan melakukan hal yang sama pada penumpangnya.

Kita bisa belajar dari PT. Transjakarta yang melakukan kampanye untuk penanganan pelecehan seksual. Bekerjasama dengan UN Women dan Kalyanamitra, tak hanya membuat dan menyebarluaskan video kampanye, tapi juga memberikan pelatihan kepada para petugas on board untuk bisa tanggap merespon situasi pelecehan. Video kampanye mereka bisa dilihat di : https://youtu.be/4Duv4b3o_t4

Lalu apa yang bisa Tabumania lakukan untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di tempat dan transportasi umum? Mengutip dari Panduan Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat dan Transportasi Umum yang disusun Komunitas perEMPUan, beberapa hal yang bisa kita lakukan diantaranya :

1. Saat Berada di Tempat Umum. Sebaiknya menutupi dada dengan barang seperti buku, tas, atau map saat berjalan melewati gang sempit. Usahakan tidak menggunakan headset saat sedang berjalan karena bisa menurunkan kewaspadaan. Lalu, saat menunggu kendaraan umum sebaiknya berada di dekat keramaian dengan penerangan yang cukup.

2. Saat Berada di Kendaraan Umum. Sebaiknya menutupi bagian dada dengan buku panjang atau map untuk mencegah modus pelaku melipat tangan di depan dada. Waspada saat duduk bersebelahan dengan laki-laki. Jangan sungkan menatap muka pelaku untuk menunjukkan bahwa kita berani melawan.

Buklet panduan ini bisa diunduh di https://db.tt/U5zwrDs5 . Upaya pencegahan lainnya, termasuk juga cara mengintervensi situasi pelecehan seksual, tips dan trik bertransportasi dengan aman, dan tips melarikan diri dari angkutan bila mengalami pelecehan.

Selain itu, Tabumania juga bisa mengisi dan dan menyebarkan link survey online nasional https://change.org/surveipelecehan hingga 5 Desember 2018. Hasil survei tersebut nantinya sebagai data pelecehan seksual di transportasi dan ruang publik yang akan menjadi modal advokasi lebih lanjut ke berbagai pihak.

Keamanan menggunakan transportasi umum memang belum terjamin seutuhnya saat ini, tetapi upaya pencegahan pelecehan seksual di tempat umum sudah diupayakan oleh masyarakat. Sebagai pengguna alat transportasi umum, kita semua perlu bergandengan tangan, selalu waspada dan tidak segan untuk memberikan bantuan satu sama lain. Jadi, yuk Tabumania, kita sebar informasi tentang kekerasan seksual agar lebih banyak orang paham pentingnya isu ini dan tahu cara menolong siapapun yang menjadi korban. Info lebih lanjut tentang bermacam inisiatif yang bergerak pada isu kekerasan seksual bisa dicari di media sosial manapun dengan tagar #gerakbersama.

1 comment on “Sudahkah Transportasi Publik Aman dari Kekerasan Seksual?

  1. sangat mengkhawatirkan, apakah bisa keamanan di dalam transportasi umum di perketat?
    semisal di dalam ada polisi / intel, buat nakutin,

    Liked by 1 person

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: